Softdf.com – Pemerintah telah resmi mengumumkan akan ada pembatasan pembelian BBM pertalite mulai 1 Juli 2022. Pembeli Pertalite diharuskan untuk registrasi ke website MyPertamina maupun mendaftar di aplikasi MyPertamina dahulu sebelum melakukan transaksi pembelian. Apabila belum terdaftar maka tidak dilayani membeli pertalite dan diarahkan pada pertamax.
Intinya, setelah terdaftar di mypertamina, kendaraan anda akan terdata dan dapat dicek oleh operator pertamina apakah boleh membeli pertalite atau tidak. Sistem digitalisasi juga akan disiapkan oleh pertamina untuk mendata kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina.
Kedepannya, SPBU juga bakal menggunakan Electronic Data Capture (EDC) untuk cek nopol kendaraan atau pembeli yang menggunakan sistem barcode. Sesudah di-scan, data nopol kendaraan yang diizinkan membeli BBM Pertalite bakal muncul.
Sekarang ini, Pertamina sedang meneliti kriteria kendaraan yang tidak diizinkan mengkonsumsi Pertalite serta Solar Subsidi. Sistem yang dipakai aplikasi MyPertamina hampir sama dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang telah diterapkan dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.
Bagi yang daerahnya masih susah jaringan atau ada kendala tidak punya smartphone maka bisa mendaftarkan nopol kendaraannya secara manual. Walaupun aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2022, ada baiknya anda mengetahui cara mendaftarnya.
Pemberlakuan aturan ini dilakukan secara bertahap di daerah-daerah tertentu di Indonesia, implementasi tahap 1 adalah daerah berikut ini :
- Kota Bukit Tinggi
- Agam
- Kota Padang Panjang
- Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Pelanggan yang bertempat di lokasi implementasi tahap 1 atau yang sering pergi ke lokasi tahap 1 menjadi prioritas utama untuk melakukan registrasi.
- Pendaftaran bisa dilakukan di aplikasi MyPertamina , download DISINI untuk pengguna android dan DISINI untuk pengguna Apple atau website Pertamina DISINI .
- Persiapkan dokumen yang diperlukan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya
- Buka link subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Pilih daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data paling lama 7 hari kerja di alamat email yang sudah didaftarkan, atau cek status pendaftaran pada website pertamina secara berkala
- Jika sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. Selesai