Konstitusi yang berlaku pada masa republik Indonesia serikat adalah …..
Jawaban:
Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949
Konstitusi yang berlaku di Indonesia setelah berakhirnya UUD 1945 adalah konstitusi RIS 1949. Konstitusi RIS berlaku pada 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950.